Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Istana Merdeka bertemu dengan Presiden Jokowi. Dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu KPK menyodorkan sejumlah usulan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pertemuan atas inisiatif lembaganya itu untuk memberikan masukan.

"Kami tidak bicara kasus," kata Agus di Jakarta, Jumat, 5 Mei 2017. Kepada presiden, Agus mengusulkan aturan tambahan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Salah satunya ialah penerbitan undang-undang pembatasan pembayaran tunai dan UU pembuktian terbalik.
Baca : Pimpinan KPK Datangi Istana, Jokowi: Pemerintah Sangat Dukung KPK

Reformasi birokrasi jadi pembahasan bersama presiden. Agus menuturkan upaya reformasi birokrasi penting dilakukan dengan membuat peta jalan (road map) right sizing (penyederhanaan) organisasi. "Gap (celah) antara UU Korupsi kita dengan UNCAC (konvensi PBB tentang korupsi) masih banyak," ucap dia.

Komisioner KPK lainnya, Basaria Panjaitan memberi masukan seputar penambahan penyidik lintas sektor.

Sebagai contoh KPK ingin agar ada aparat penegak hukum yang bergabung di wilayah bea dan cukai. Ia beranggapan bila satu institusi hanya diisi oleh aparat yang seragam cenderung akan arogan.
Simak : Publik Menolak Hak Angket DPR terhadap KPK

Namun upaya pencampuran aparat hukum di bea dan cukai akan memperlukan waktu yang panjang. Sebab, kata Basaria, upaya itu harus mengubah undang-undang.

Pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata mengusulkan ihwal penguatan peran inspektorat atau pengawas internal.
Baca juga : Bachtiar Nasir Ajak Massa Aksi 55 Bisa Terima Hasil Sidang Ahok

Dia menilai selama ini kinerja inspektorat tidak maksimal lantaran berada di bawah pengawasan kepala daerah. "Inspektorat tidak bekerja independen karena ada ketakutan," tutur Alexander.

Alexander beranggapan perlu memisahkan inspektorat agar bisa lebih independen. Ia berharap dengan posisi yang lebih independen, inspektorat bisa lebih berani melakukan audit dengan benar. Termasuk ikut andil dalam upaya pemberantasan korupsi.

ADITYA BUDIMAN