Seleb, Jakarta - Sidang lanjutan perceraian Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017. Sidang kedelapan hari ini beragendakan duplik, jawaban pihak Evelyn soal permohonan cerai Aming.
Membacakan duplik, Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn menyampaikan bahwa Evelyn tetap pada pendirian untuk tetap mempertahankan rumah tangga."Kita tetap menolak semua gugatan, tetap kita tolak, masih berterbangan seperti bulu," ujar Henry Indraguna usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 5 Mei 2017.
Pihak Evelyn menganggap permohonan cerai yang diajukan Aming tidak memiliki alasan kuat. Bukti yang diajukan dalam persidangan juga tidak mendukung. "Bukti masih kurang kuat," kata Henry Indraguna.
Sama seperti sidang sebelumnya, Aming dan Evelyn kompak tidak datang. Keduanya hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum untuk mengurus perceraian mereka.
Evelyn saat ini sedang berada di kampung halamannya, Jepang.



No comments