Nasional, Karanganyar - Enam tersangka baru kasus kekerasan Pendidikan Dasar Mahasiwa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII Mangkir dari Pemeriksaan

Padahal, polisi menjadwalkan untuk memeriksa para tersangka pada Senin kemarin. Menurut Achiel, hal itu membuat para tersangka secara teknis tidak bisa memenuhi panggilan polisi. "Mereka tidak mangkir," katanya.

Surat panggilan yang dilayangkan secara berlapis, menurutnya, juga tidak banyak membantu. Selain melayangkan panggilan ke tempat tinggal asal, polisi melayangkan lampiran panggilan ke tempat tinggal kos, sekretariat Mapala UII serta Rektorat UII.

"Mereka rata-rata sudah dikeluarkan dari kampus," kata Achiel. Hal itu juga membuat para tersangka juga tidak pernah singgah lagi ke sekretariat mapala.

Menurut Achiel, para tersangka kasus Diksar Mapala UII juga sudah pindah rumah kos lantaran harus mencari kampus lain untuk melanjutkan kuliah. "Ada juga yang mencari kerja untuk masa depan mereka," kata dia.

Meski demikian, para tersangka tetap akan datang ke Polres Karanganyar untuk menghadiri pemeriksaan. "Mereka akan hadir Senin pekan depan," katanya. Pihaknya juga sudah menyerahkan surat pemeritahuan kepada polisi.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karanganyar Rohmat Ashari mengatakan polisi telah melayangkan panggilan kedua kepada para tersangka. "Mereka diminta hadir Jumat besok," katanya.

Dia mengakui bahwa pengacara telah mengirim surat yang menyatakan para tersangka diksar Mapala UII siap untuk hadir pada Senin pekan depan. "Yang mengatur jadwal adalah penyidik sehingga kami minta mereka datang Jumat besok," katanya.

AHMAD RAFIQ