Bisnis, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan bea cukai sebesar Rp 29,4 triliun hingga 28 April 2017. Jumlahnya hampir setara dengan penerimaan pada periode yang sama pada 2016.
"Penerimaan kami mencapai Rp 29,6 triliun pada periode yang sama tahun kemarin," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2017.
Heru mengatakan penerimaan tersebut terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 10,2 triliun atau tak jauh beda dengan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 10,5 triliun. Untuk realisasi penerimaan bea keluar, Heru mencatat jumlahnya sebesar Rp 1,2 triliun atau lebih tinggi dari realisasi pada periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 716 miliar.
Baca: Bea Cukai Menindak 8.985 Penyelundupan Hingga 2 Mei 2017
Sementara penerimaan cukai tercatat sebesar Rp 17,9 triliun. Jumlahnya pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 18,4 triliun. Ia mengatakan penerimaan cukai terdiri dari cukai tembakau sebesari Rp 16,4 triliun.
Heru mengatakan cukai tembakau pada periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 16,8 triliun. Penerimaan cukai juga disumbang cukai minuman beralkohol sebesar Rp 1,4 triliun. "Jumlah cukai minuman sama dengan tahun lalu," kata dia.
Simak: Menteri Jonan Gagal Paham Biaya Produksi Gas Naik, Produksi Turun
Heru mengaku optimistis penerimaan bea dan cukai dapat terus meningkat setelah melihat hasil tersebut. Ia mengatakan kondisi perekonomian saat ini sudah mulai membaik. "Terutama April, yang sudah dimulai sejak Maret," ujarnya. Sejak awal tahun hingga Februari 2017, penerimaan bea dan cukai terdampak lesunya penerimaan cukai.
Ia berharap penerimaan akan terus stabil hingga akhir tahun hingga bisa menutupi kekurangan penerimaan pada dua bulan pertama 2017. Ia memastikan pihaknya bekerja keras. "Kami ekstra effort," kata dia. Salah satunya adalah dengan meningkatkan penindakan terhadap penyelundupan barang.
VINDRY FLORENTIN



No comments