Metro, Depok - Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta Djarot Syaiful Hidayat mendatangi Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, untuk membesuk tahanan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa, 16 Mei 2017. Djarot masuk sekitar pukul 11.00 ke Mako Brimob dan langsung menemui Ahok, sapaan Basuki. Djarot masuk bersama lima mobil yang dikawal polisi.

Sekitar satu jam di dalam, tepat adzan Zuhur, Djarot keluar dari Mako Brimob. Orang nomor satu di DKI Jakarta itu, langsung meninggalkan markas kesatuan elit kepolisian.

Baca:
Djarot Minta Program Kesehatan yang Digagas Ahok Ini Dilanjutkan
Ahok Diperlakukan Seperti Kriminal, Djarot: Saya Geram

Sejumlah awak media mengejar Djarot, tapi kader PDI Perjuangan itu, pergi menjauh melalui Jalan M Jasin menuju akses UI. Salah seorang pengacara Ahok, I Wayan Sudirta sempat bertemu dengan Djarot. "Iya tadi (kami berpapasan). Pas kami keluar, Pak Djarot dan Hayono Isman sampai. Tapi, kami tidak bertemu di dalam," ujar Wayan.

Sebelum ke Mako Brimob, Djarot memberikan materi pembekalan untuk Tim Ketuk Pintu Layani Dengan Hati (KPLDH) di Ballroom Candi Bentar Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 16 Mei 2017. Ia meminta izin untuk segera pergi menjenguk Ahok. Mendengarnya, peserta pembekalan ramai-ramai menitipkan salam untuk Ahok melalui Djarot. "Pak, salam, Pak," ujar para peserta. Djarot pun berjanji akan menyampaikan salam mereka saat bertemu Ahok. "Saya kirimkan salam Saudara sekalian kepada beliau," katanya.

Baca juga:
Tolak Pembantaran Ahok, GNPF Akan Rutin Datangi Pengadilan Tinggi DKI
Ahli: Percakapan Pornografi Rizieq - Firza Penuhi Unsur Pidana

Ini kunjungan Djarot yang pertama setelah Ahok dipindahkan ke Mako Brimob. Sebelumnya, Djarot mejenguk Ahok saat baru pertama kali ditahan di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ia menemui Ahok dua kali dalam sehari.
 
Ahok ditahan untuk menjalani masa hukumannya karena vonis pidana dua tahun. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah telah menista Islam. Perkara itu bermula dari pidato Ahok di Kepulauan Seribu dalam rangka program budi daya ikan pada 2016.
Saat berpidato, Ahok menyinggung Quran Surat Al-Maidah ayat 51. Potongan video itu tersebar luas di dunia maya dan dipermasalahkan. Potongan video itu juga yang membuat sejumlah muslim melaporkan Ahok ke polisi.


IMAM HAMDI | FRISKI RIANA