Nasional, Jakarta -  Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia, Dari Dakwah hingga Tudingan Radikalisme )

Teten mengatakan pembiaran pembentukan HTI secara resmi, membuat repot pemerintahan  sekarang. Sebab, mau tak mau pemerintah harus mematuhi aturan pembubaran organisasi lebih dahulu, yaitu melalui pemberian surat peringatan secara bertahap. Jika pada 2014 HTI tidak diresmikan, Teten beranggapan pembubaran organisasi kemasyarakatan yang mengusung isu negara khilafah itu tidak akan menimbulkan kegaduhan seperti yang terjadi sekarang.  (Simak: Mengapa HTI Harus Dibubarkan, Wiranto Paparkan Detail Alasannya)

Apalagi, kata ia, sudah jelas bahwa HTI sesungguhnya tidak sejalan dengan Pancasila. "Kalau (pembubarannya) nggak sesuai prosedur, kan nanti dianggap fasis pemerintah," ujarnya.

juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, menyatakan menolak rencana pembubaran itu. "HTI organisasi legal berbadan hukum," kata dia di kantor Dewan Pengurus Pusat HTI, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa 9 Mei 2017.

Yusanto mengakui pihaknya memang berencana untuk mengusung khilafah di Indonesia. Ia menuturkan khilafah adalah salah satu ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan dasar negara Pancasila. “Tentu ada, tapi kami tidak bisa melakukan apapun kalau gagasan itu ditolak,” kata dia di DPP HTI di Jakarta Selatan, Selasa, 9 Mei 2017.  

Ismail menuturkan anggapan bahwa Hizbut Tahrir Menanggapi Rencana Pembubaran oleh Pemerintah)

ISTMAN MP | DANANG FIRMANTO