Nasional, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Karliansyah mengatakan pemerintah akan membandingkan penyelesaian kasus kapal yang kandas di terumbu karang Raja Ampat dengan kasus di negara lain. “Menteri sudah mengirimkan beberapa contoh kasus kejadian serupa,” kata Karliansyah di kapal Navigasi KN Kofiau yang berlabuh di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Kamis 16 Maret 2017.

Salah satunya adalah rusaknya terumbu karang kawasan Barrier reef Australia akibat kandasnya sebuah kapal asing. Kejadian pada 2010 itu membuat kerusakan ekosistem seluas 40 hektare. “Kapal asing diminta ganti rugi sebanyak Rp1,6 triliun,” kata Karliansyah.

Baca:
Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Meluas Setelah ...
Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Kesepakatan dengan ...

Kasus yang pernah terjadi di Australia itu nantinya bisa dibandingkan dengan kerugian yang ditaksir para ahli terumbu karang. Faktor lain seperti penyelaman, wisata, ekosistem dan budaya lokal pun nantinya akan diperhitungkan.

Kapal pesiar milik operator wisata Noble Caledonia itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata pada 4 Maret lalu. Kapal berbendera bahama, Inggris yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Minimal ada delapan genus karang yang hancur dan patah berkeping-keping. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat kerusakan terumbu karang yang ditabrak Caledonian Sky kapal pesiar asal Inggris, MV Caledonian Sky mencapai 13.522 meter persegi.

Karliansyah mendatangi lokasi kejadian kandasnya kapal di perairan kawasan Pulau Kri, Raja Ampat kemarin. Ia datang untuk memastikan kondisi dan luas kerusakan di kawasan itu.

Baca juga:

Sidang E-KTP, Saksi Bilang Irman Sering Minta Uang ke Andi
Sidang E-KTP, Saksi: Irman Dikejar-kejar Anggota Komisi II DPR

Jumat ini, kata Karliansyah, tim ahli gabungan dari pemerintah dan tim ahli dari pihak kapal baru dijadwalkan tiba di Raja Ampat untuk melakukan survei gabungan menghitung dampak kerusakan yang terjadi. Hal ini untuk menentukan kesepakatan ganti rugi yang akan dituntut Indonesia kepada pemilik kapal.

Secara internal, Karliansyah pun akan mempertimbangkan untuk menambah rambu laut. Menurut informasi yang didapatnya masih banyak rambu yang belum terlihat oleh kapal. "Walaupun ada mesin-mesin canggih, tapi rambu tetap diperlukan utuk menambah kewaspadaan nahkoda saat mengemudi."

MITRA TARIGAN